Terbentuknya
Kelurahan Tomoni yang sebelumnya adalah Desa Tomoni tidak terlepas dari sejarah
kerajaan Luwu, mengingat awal mulanya masyarakat (suku asli) yang bertempat
tinggal di Kelurahan Tomoni sekarang ini, itu berasal dari kerajaan Sasa
Baibunta yang berkedudukan di daerah Lamuriu dan Rajanya bernama Bala Ilo
Pance. Terpencarnya masyarakat (rakyat) Sasa Baibunta disebabkan terjadinya
kesalapahaman antara Raja Sasa Baibunta dengan Datu Luwu, sehingga Kerajaan
Luwu melakukan penyerangan, sampai tiga kali. Wal hasil Kerajaan Sasa Baibunta
kalah dan pada akhirnya rakyatnya terpencar ketiga Daerah, yakni Lambarese,
Lewonu dan Rompo. Daerah Rompo (yang artinya pertemuan) awalnya berkedudukan di
Kaboro-boro (nama kampung) yang dipimpin ketua Adat (kepala kampung) keturunan
Balailo Pance. Setelah itu pindah dan berkedudukan di sipon (nama kampung), dan
yang menjadi ketua Adat (Kepala Kampung) adalah keturunan Balailo Pance yang
bernama ”Tanca Lino”, lalu kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama
”Magee”.
Pada
waktu kepemimpinan Magee inilah, terjadi perubahan nama Rompo menjadi kampung
“Walili” (yang artinya kembali), dan dimasa kepemimpinan Magee inilah, beberapa
suku lain (pendatang) datang bertempat tinggal dan berusaha di Walili, terkait
itu pula kampung Walili berganti nama menjadi “Tomoni” (yang artinya berbunyi)
karena pada waktu itu ketika musim kemarau datang, bunyi sungai Tomoni sangat
nyaring dan indah kedengaran dan kedudukannya berpindah ke Bulu-Bulu sampai
kolonialisasi datang.
Dengan
adanya kolonialisasi, telah terjadi perubahan, yang awalnya Kampung Tomoni di
pimpin oleh Ketua Adat (Kepala Suku) dirubah dengan sistem pemerintahan Modern,
sehingga Kampung Tomoni berubah menjadi kelurahan yang di pimpin oleh “Maroangin”
berkisar pada Tahun 1945, pada waktu perang kemerdekaan. Dan pada waktu itu
wilayah Kelurahan Tomoni berkisar, antara lain ; Wilayah Barat dibatasi dengan
pegunungan, Wilayah Timur dibatasi Mulyasri (tepatnya rumahnya Tuan Muda, sekarang),
Wilayah Utara dibatasi dengan Sungai dan diwilayah Selatan berbatasan dengan
Wotu (tepatnya Kaya’a, sekarang), dibawah naungan Kecamatan Mangkutana.
Setelah
kepemimpinan Maroangin, Kelurahan Tomoni berubah menjadi Desa Tomoni di bawah kepemimpinan
“Satundan” selaku Kepala Desa, berkisar Tahun 1970. Dan pada waktu masa
kepemimpinan Satundan inilah terjadi peristiwa DIT II (Gerombolan), dan pada
waktu itu pula banyak warga masyarakat Desa Tomoni masuk pasukan Gerakan Pemuda
Sulawesi Tengah (GPST). Sehabis kepemimpinan Satundan selaku Kepala Desa maka
digantikanlah oleh “Ahmad Mangerang”, berkisar pada Tahun 1975. Setelah Ahmad
Magerang, kepemimpinan Desa Tomoni di pimpin oleh “Pa’ Saad”, berkisar pada
Tahun 1978. kepemimpinan Pa’ Saad hanya berkisar 1 (satu) Tahun, lalu di
gantikan kembali oleh Ahmad Mangerang selaku Kepala Desa Tomoni. Dan setelah
Ahmad Mangerang, Kepemimpinan Desa Tomoni di pejabat sementarakan (PJS) kepada
“Drs. Jus’an. Dan setelah itu kepemimpinan Desa Tomoni di pimpin oleh
“Sabirin”, berkisar pada Tahun 1995, selaku Kepala Desa.
Pada
waktu kepemimpinan Sabirin, Desa Tomoni mengalami Desa Tomoni mengalami
pemekaran, dalam hal ini adalah Desa Mandiri. Kepemimpinan Sabirin hanya 3
(tahun), hal ini disebabkan pada waktu itu Kepala Desa tidak diperbolehkan merangkap
jabatan, karena Sabirin pada waktu itu selaku Kepala Desa sekaligus sebagai TNI.
Setelah kepemimpinan Sabirin, kepemimpinan Desa Tomoni di jabat oleh Ir. Rahman
Sanusi sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa, berkisar pada Tahun
1998-1999. Lalu kemudian kepemimpinan Desa Tomoni, di pimpin oleh “Ahmad
Mangerang”, berkisar Tahun 2000-2008, selaku Kepala Desa Tomoni. Sampai
sekarang pemerintahan Desa Tomoni di Pejabat Sementarakan (PJS) kepada Drs.
Andi Baso Tenriesa, sekaligus selaku Camat Tomoni. Hal ini disebabkan masa
jabatan Ahmad Mangerang selaku Kepala Desa telah berakhir. Pada saat itu, Desa
Tomoni merupakan salah satu desa yang yang dipersiapkan akan diubah statusnya
menjadi kelurahan. Dalam proses perubahan status tersebut banyak terjadi pro
dan kontra yang memakan waktu cukup lama. Dalam masa-masa tersebut Pemerintah
Desa Tomoni sempat dipimpin oleh Sulkarnain sebagai pejabat sementara Kepala
Desa sekaligus sebagai Sekretaris Desa Tomoni. Berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2011 akhirnya Desa Tomoni secara sah telah berubah
statusnya menjadi Kelurahan. Namun pada saat telah ditetapkannya dengan
Peraturan Daerah tersebut perangkat kelurahan belum terisi. Sekitar Maret 2012
barulah diangkat Sekretaris Kelurahan yaitu I Ketut Riawan Budiarta yang
sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Tugas Lurah. Perangkat Desa (Kaur dan
Bendahara Desa) yang sebelumnya menjabat masih tetap diberdayakan hingga saat
ini sebagai perangkat Kelurahan dengan status kepegawaian yaitu Upah Jasa.
Adakah hubungannya Balailo Roanging To Makkasau di Jalajja (yg juga dikenal dengan nama Lambarese)
BalasHapus