Kantor Kelurahan Tomoni : Jl. Andi Lebbi-Lingkungan Kuwarasan II, Kel. Tomoni, Kec. Tomoni, Kab. Luwu Timur, Prov. Sulawesi selatan, Kode Pos 91972

Kamis, 18 Juli 2013

Struktur Organisasi


Keadaan Geografis Kelurahan Tomoni



Batas Wilayah
Wilayah Kelurahan Tomoni berbatasan dengan: 
  • Sebelah Utara       : Sungai Tomoni, Desa Wonorejo dan Desa Balai Kembang       
                                 Kecamatan Mangkutana; 
  • Sebelah Selatan     : Desa Mulyasri Jalan Poros Mulyasri dan Bangun Jay; 
  • Sebelah Timur       : Desa Bangun Jay; 
  • Sebelah Barat       : Desa Mandiri dan Desa Kalpataru
Luas Wilayah
Luas Kelurahan Tomoni adalah  sekitar ± 1.8 km2. Melintang dari Selatan ke Utara sepanjang ± 1.229 m dan dari timur ke barat ± 2.145 m.

 Keadaan Topografi
Secara umum Kelurahan Tomoni adalah daerah dataran rendah yang memiliki potensi sebagai daerah Perdagangan yang terus berkembang dan berkelanjutan, Selain itu juga terdapat sumber daya air yaitu sungai Tomoni yang di manfaatkan oleh sebagian besar masyarakat  sebagai bahan material bangunan.

Iklim
Iklim di Kelurahan Tomoni sama dengan sebagaimana desa lain di kecamatan Tomoni adalah beriklim tropis dengan dua musim yakni musim kemarau dan musim penghujan.

Wilayah Administrasi Kelurahan
Tomoni terdiri atas 4 (empat) Lingkungan yaitu Lingkungan  Kuwarasan I dengan jumlah RT sebanyak 3 (tiga), Lingkungan Kuwarasan II dengan jumlah RT sebanyak 2 (dua), Kuwarasan III dengan jumlah RT sebanyak 2 (dua), dan Lingkungan Bulu – bulu dengan jumlah RT sebanyak 2 (dua). Jadi Keselurahan terdapat 9 (Sembilan ) RT.

Sejarah Kelurahan Tomoni

Terbentuknya Kelurahan Tomoni yang sebelumnya adalah Desa Tomoni tidak terlepas dari sejarah kerajaan Luwu, mengingat awal mulanya masyarakat (suku asli) yang bertempat tinggal di Kelurahan Tomoni sekarang ini, itu berasal dari kerajaan Sasa Baibunta yang berkedudukan di daerah Lamuriu dan Rajanya bernama Bala Ilo Pance. Terpencarnya masyarakat (rakyat) Sasa Baibunta disebabkan terjadinya kesalapahaman antara Raja Sasa Baibunta dengan Datu Luwu, sehingga Kerajaan Luwu melakukan penyerangan, sampai tiga kali. Wal hasil Kerajaan Sasa Baibunta kalah dan pada akhirnya rakyatnya terpencar ketiga Daerah, yakni Lambarese, Lewonu dan Rompo. Daerah Rompo (yang artinya pertemuan) awalnya berkedudukan di Kaboro-boro (nama kampung) yang dipimpin ketua Adat (kepala kampung) keturunan Balailo Pance. Setelah itu pindah dan berkedudukan di sipon (nama kampung), dan yang menjadi ketua Adat (Kepala Kampung) adalah keturunan Balailo Pance yang bernama ”Tanca Lino”, lalu kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama ”Magee”.
Pada waktu kepemimpinan Magee inilah, terjadi perubahan nama Rompo menjadi kampung “Walili” (yang artinya kembali), dan dimasa kepemimpinan Magee inilah, beberapa suku lain (pendatang) datang bertempat tinggal dan berusaha di Walili, terkait itu pula kampung Walili berganti nama menjadi “Tomoni” (yang artinya berbunyi) karena pada waktu itu ketika musim kemarau datang, bunyi sungai Tomoni sangat nyaring dan indah kedengaran dan kedudukannya berpindah ke Bulu-Bulu sampai kolonialisasi datang.
Dengan adanya kolonialisasi, telah terjadi perubahan, yang awalnya Kampung Tomoni di pimpin oleh Ketua Adat (Kepala Suku) dirubah dengan sistem pemerintahan Modern, sehingga Kampung Tomoni berubah menjadi kelurahan yang di pimpin oleh “Maroangin” berkisar pada Tahun 1945, pada waktu perang kemerdekaan. Dan pada waktu itu wilayah Kelurahan Tomoni berkisar, antara lain ; Wilayah Barat dibatasi dengan pegunungan, Wilayah Timur dibatasi Mulyasri (tepatnya rumahnya Tuan Muda, sekarang), Wilayah Utara dibatasi dengan Sungai dan diwilayah Selatan berbatasan dengan Wotu (tepatnya Kaya’a, sekarang), dibawah naungan Kecamatan Mangkutana.
Setelah kepemimpinan Maroangin, Kelurahan Tomoni berubah menjadi Desa Tomoni di bawah kepemimpinan “Satundan” selaku Kepala Desa, berkisar Tahun 1970. Dan pada waktu masa kepemimpinan Satundan inilah terjadi peristiwa DIT II (Gerombolan), dan pada waktu itu pula banyak warga masyarakat Desa Tomoni masuk pasukan Gerakan Pemuda Sulawesi Tengah (GPST). Sehabis kepemimpinan Satundan selaku Kepala Desa maka digantikanlah oleh “Ahmad Mangerang”, berkisar pada Tahun 1975. Setelah Ahmad Magerang, kepemimpinan Desa Tomoni di pimpin oleh “Pa’ Saad”, berkisar pada Tahun 1978. kepemimpinan Pa’ Saad hanya berkisar 1 (satu) Tahun, lalu di gantikan kembali oleh Ahmad Mangerang selaku Kepala Desa Tomoni. Dan setelah Ahmad Mangerang, Kepemimpinan Desa Tomoni di pejabat sementarakan (PJS) kepada “Drs. Jus’an. Dan setelah itu kepemimpinan Desa Tomoni di pimpin oleh “Sabirin”, berkisar pada Tahun 1995, selaku Kepala Desa.
Pada waktu kepemimpinan Sabirin, Desa Tomoni mengalami Desa Tomoni mengalami pemekaran, dalam hal ini adalah Desa Mandiri. Kepemimpinan Sabirin hanya 3 (tahun), hal ini disebabkan pada waktu itu Kepala Desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan, karena Sabirin pada waktu itu selaku Kepala Desa sekaligus sebagai TNI. Setelah kepemimpinan Sabirin, kepemimpinan Desa Tomoni di jabat oleh Ir. Rahman Sanusi sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa, berkisar pada Tahun 1998-1999. Lalu kemudian kepemimpinan Desa Tomoni, di pimpin oleh “Ahmad Mangerang”, berkisar Tahun 2000-2008, selaku Kepala Desa Tomoni. Sampai sekarang pemerintahan Desa Tomoni di Pejabat Sementarakan (PJS) kepada Drs. Andi Baso Tenriesa, sekaligus selaku Camat Tomoni. Hal ini disebabkan masa jabatan Ahmad Mangerang selaku Kepala Desa telah berakhir. Pada saat itu, Desa Tomoni merupakan salah satu desa yang yang dipersiapkan akan diubah statusnya menjadi kelurahan. Dalam proses perubahan status tersebut banyak terjadi pro dan kontra yang memakan waktu cukup lama. Dalam masa-masa tersebut Pemerintah Desa Tomoni sempat dipimpin oleh Sulkarnain sebagai pejabat sementara Kepala Desa sekaligus sebagai Sekretaris Desa Tomoni. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2011 akhirnya Desa Tomoni secara sah telah berubah statusnya menjadi Kelurahan. Namun pada saat telah ditetapkannya dengan Peraturan Daerah tersebut perangkat kelurahan belum terisi. Sekitar Maret 2012 barulah diangkat Sekretaris Kelurahan yaitu I Ketut Riawan Budiarta yang sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Tugas Lurah. Perangkat Desa (Kaur dan Bendahara Desa) yang sebelumnya menjabat masih tetap diberdayakan hingga saat ini sebagai perangkat Kelurahan dengan status kepegawaian yaitu Upah Jasa.